Not known Factual Statements About phishing
Tidak adanya bukti percakapan lengkap antara pihak-pihak yang bertransaksi juga bisa menyebabkan laporan tersebut ditolak.Delik pidana dalam Pasal 28 ayat (one) UU ITE bukan merupakan delik pemidanaan terhadap perbuatan menyebarkan berita bohong (hoaks) secara umum, melainkan perbuatan menyebarkan berita bohong dalam konteks transaksi elektronik s